Pada Hari Jumat Tanggal 21 Bulan Juni Tahun 2024 Pukul 09.00WIB Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Mengundang Kepala Kejaksaan Jombang, Kepala Polres Jombang, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Jombang Bertempat di Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Permukiman, Membahas Pendampingan Hukum Persiapan Pekerjaan kegiatan fisik di Dinas Perumahan dan Permukiman Tahun Anggaran 2024 dan mencermati DokumenE- Purchasing. DaftarPelaksanaan Pekerjaan Fisik Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:

  1. Rehabilitasi Drainase Candimulyo - Brigjen Kertarto
  2. Pemeliharaan Ruas Jalan Dsn. Kedunggabus Kecamatan Bandarkedungmulyo
  3. Rehabilitasi Jalan Desa Jombok Kecamatan Kesamben
  4. Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Permukiman Perkotaan Jalan Kelurahan Kaliwungu
  5. Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kawasan Permukiman Perkotaan Jalan Kelurahan Jombatan.