Profil OPD

Sambutan Pimpinan

Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang terbentuk mulai 1 Januari 2017. Hal ini berdasarkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang. Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah dan tugas pembantuan dibidang perumahan dan permukiman.

SYAIFUL ANWAR, ST., ME
Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang

Berita Terkini

Lihat Semua Berita

Pertanian

Apel Kerja Korpri 17 Juni 2024

Pertanian

Dinas Perumahan dan Permukiman melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan bansos PK-RTLH 2025 di Wilayah Kecamatan Ngusikan dan Kecamatan Kabuh

Pertanian

Peningkatan Kualitas RTLH Wilayah Ngusikan

Pertanian

Konsultasi Pelayanan Aset PSU Perumahan

Pertanian

Monitoring dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Peningkatan Kualitas RTLH