GERAKAN TANAM CABAI DAN PEMANFAATAN LAHAN PERKARANGAN LINGKUP KANTOR DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KABUPATEN JOMBANG

Pada Hari Jumat Tanggal 12 Januari 2024 pukul 8.00WIB Bapak Agung Hariadi, S.T., M.M. selaku Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Bersama seluruh Karyawan (ASN dan Non ASN) Memanfaatkan lahan lingkup kantor Dinas Perumahan dan Permukiman dengan menanam cabai.

Sesuai Surat Edaran Pj. Bupati Jombang Nomor 500/6/415.01/2024 Tentang Gerakan Penanaman Cabai dan Pemanfaatan Lahan Perkarangan. Ada Beberapa Tujuan dan Manfaat Gerakan Menanam Cabai:

1. Turut Andil dalam pengendalian inflasi bahan pangan

2. Meningkatkan Ketersediaan Komoditas pangan ditingkat rumah tangga

3. Meningkatkan aksesibilitas dan pendapatan rumah tangga