Pada Hari Selasa 8 Oktober 2024 Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman mengadakan Rapat di Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Permukiman Kegiatan percepatan kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2024 dengan materi Analisa dan Perencanaan Penbahasan Draft Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Pada Bidang Air Limbah, Drainase dan Jalan. Dihadiri para Undangan Dinas terkait yaitu Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum sebagai pengundang dan yang diundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang 1. Kepala Bidang Bina Marga
2. Kepala Bidang Sumber Daya Air

