Sosialisasi dan Pembinaan Netralisasi bagi ASN di Pemkab Jombang pada hari Rabu Tanggal 18 September 2024 Pukul 08.30 WIB Dalam rangka menyongsong tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024, sesuai ketentuan yang berlaku maka Pegawai ASN dan Non ASN Pemkab Jombang wajib netral.
Sehubungan dengan hal tersebut maka Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang mengikuti kegiatan sosialisasi dan pembinaan netralitas bagi seluruh ASN dan Non ASN secara virtual melalui Youtube JOMBANGKAB TV.
Kegiatan ini, diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada seluruh ASN dan Non ASN Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang terkait netralitas ASN dan Non ASN sebagai bentuk konkrit terimplementasikannya NSPK manajemen ASN.




