Sosialisasi MoU yang sudah ditandatangani PJ. Bupati dengan Aparat Penegak Hukum dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Permukiman pada Hari Rabu Tanggal 23 Bulan Oktober Tahun 2024 dihadiri perwakilan menteri dalam Negeri, perwakilan Inspektorat, Kepala Dinas PUPR beserta Sekeretaris, Staf PUPR dan Kepala Dinas Perumahan permukiman beserta jajarannya.
Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang dan Kepolisian Resor Jombang tentang Koordinasi nAparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam penaganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Jombang yang ditandatangani pada hari Jumat, tanggal sebelas, bulan Oktober, Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat bertempat di Jombang.







