Sistem pelaporkan kegiatan pembangunan / konstruksi yang diberikan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman kepada perusahaan/rekanan yang terpilih atau yang ditunjuk. Merupakan aplikasi berbasis Wabsite, adapun tujuan dibuatnya sistem pelaporan ini adalah sebagai berikut: 

  1. Memberikan kemudahan Penyedia Jasa Konstruksi / konsultasi dalam pelaporann pekerjaan.
  2. Memberikan kemudahan pengelola kegiatan Dinas dalam pematauan dan pengendalian kegiatan fisik / konstruksi dilapangan
  3. Meningkatkan kinerja dengan efisiensi dan efektifitas dalam meminimalkan anggaran, waktu, dan SDM
  4. Memudahkan dalam pelaporan / monitoring kegiatan fisik kepada OPD lain: Inspektorat / bappeda / Bag. Pembangunan

Mekanisme sistem pelaporan

  1. Penyedia Jasa Konstruksi pemenang berkoordinasi dengan konsultan pengawas
  2. Konsultas pengawas mendaftarkan ke admin SimPel untuk mendapatkan user name dan pasword
  3. Konsultan menyampaikan pelaporan mingguan secara online
  4. PPK Dinas akan menverifikasi laporan secara online
  5. Jika disetujui konsultan bisa langsung print out hasil verifikasi di Sistem Pelaporan (SimPel) sebagai persyaratan pengajuan pencairan anggaran.

Apabila rekanan tidak melaporan kondisi fisik dilapangan secara online (input di sistem pelaporan) maka sanksi dilakukan penundaan pencairan anggaran sampai dengan entry laporan di upload pada sistem pelapaoran

 

tampilan halaman depan sistem pelaporan 
Pembukaan sosialisasi sistem pelaporan
Peserta sosialisasi sitem pelaporan
Penjelasan tentang keharusan input di sistem pelaporan kegiatan
Peserta (rekanan) yang bertugas input laporan kegiatan disistem pelaporan
Penjelasan teknis sistem pelaporan