Profil OPD

Sambutan Pimpinan

Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang terbentuk mulai 1 Januari 2017. Hal ini berdasarkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang. Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Daerah dan tugas pembantuan dibidang perumahan dan permukiman.

Ir. DIAN KUSUMA RAHMAD SUBEKTI, ST., M.Si
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang

Berita Terkini

Lihat Semua Berita

Inovasi & Teknologi

JIPSUU CONNECT

Kesehatan & Lingkungan

Pemeliharaan Saluran Kali Bacin dan Saluran Samping GOR Jombang

Pemerintahan

program Mantra bangun infrastruktur Desa Sukoiber

Pemerintahan

program Mantra bangun infrastruktur Desa Mentaos

Pemerintahan

program Mantra bangun infrastruktur Desa Mentaos